RT/RW
Nama Lembaga | : | RT/RW |
---|---|---|
Singkatan | : | RT/RW |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | PERDES |
Alamat Kantor | : | Jalan raya Kerek-Montong Km 04, nomor 01 |
Profil RT/RW
Desa Hargoretno dibagi menjadi 2 dusun yang terdiri dari beberapa RT/RW. Dusun Bawi Kulon memiliki 2 RW dan 8 RT sedangkan Dusun Bawi Wetan memiliki 2 RW dan 7 RT
Visi & Misi RT/RW
Tugas Pokok & Fungsi RT/RW
Tugas Ketua RT dan RW
Tugas pokok dari Ketua RT adalah
- membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
- memelihara kerukunan hidup warga
- menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
Fungsi Ketua RT adalah
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
- pemeliharaan keamanan ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya
Tugas pokok dari Ketua RW adalah
- menggerakkan swadaya gotong royong partisipasi masyarakat di wilayahnya
- membantu kelancaran tugas pokok LPM di Desa dan kelurahan dalam bidang pembangunan
Dalam rangka melaksanakan tugasnya, ketua RW memiliki fungsi sebagai berikut
- pengkoordinasian pelaksanaan tugas RW
- fasilitas dalam hubungan antar RW dan antar masyarakat dengan Pemerintahan Desa atau Kelurahan dan Daerah
Kepengurusan RT/RW
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |