PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Nama Lembaga | : | PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | PERDES |
Alamat Kantor | : | Jalan raya Kerek-Montong Km 04, nomor 01 |
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas PKK Desa adalah :
- Menyusun rencana kerja PKK Desa sesuai dengan hasil Rakerda (Rapat Kerja Daerah) Kabupaten/Kota.
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW dan RT agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa.
- Membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
- Melaksanakan tertib administrasi.
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
PKK Desa dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
FITRY RAHAYU KARTIKA S. | KETUA | SMA |
DWI MOKASONA SEKRETARIS SMA
DWI KURMILAYANTI BENDAHARA SMA
SEI ANGGOTA SMA
WIYATI ANGGOTA SMA
DIAN IRAWATI ANGGOTA SMA
PI'AH ANGGOTA SMA
SRIYATI ANGGOTA SMA
RUKANI ANGGOTA SMA
NINA NURHUDA ANGGOTA SMA
SITI ARIFAH ANGGOTA SMA