Pembagian Sertifikat Massal

  • Oct 04, 2023
  • Hargoretno

hargoretno-kerek.desa.id- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban menyerahkan sertifikat massal di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Tuban secara marathon dan dibagi beberapa tahap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini biayanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, sehingga tidak ada biaya di BPN. Namun untuk tahap pra-permohonan diperlukan biaya berupa biaya materai dan patok. Selain itu juga dikenakan Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

Hari ini, Sabtu 07 Maret 2020, BPN Tuban di dampingi oleh Bapak Camat Kerek, Babinsa, Babinkamtibmas,Kepala Desa Hargoretno, serta seluruh panitia PTSL membagikan sertifikat massal di Bali Desa Hargoretno. Sejak pukul 08:00 masyarakat sudah mulai memadati lokasi, mereka sangat senang dan berterima kasih dengan adanya Program PTSL. Dengan program ini mereka bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum atas tanahnya. Selain itu bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.