Tugas Ketua RT dan RW
Tugas pokok dari Ketua RT adalah
- membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
- memelihara kerukunan hidup warga
- menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
Fungsi Ketua RT adalah
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
- pemeliharaan keamanan ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya
Tugas pokok dari Ketua RW adalah
- menggerakkan swadaya gotong royong partisipasi masyarakat di wilayahnya
- membantu kelancaran tugas pokok LPM di Desa dan kelurahan dalam bidang pembangunan
Dalam rangka melaksanakan tugasnya, ketua RW memiliki fungsi sebagai berikut
- pengkoordinasian pelaksanaan tugas RW
- fasilitas dalam hubungan antar RW dan antar masyarakat dengan Pemerintahan Desa atau Kelurahan dan Daerah
Berikut adalah Nama- Nama Ketua RT dan RW di Desa Hargoretno
DUSUN BAWI WETAN
*RW 01 : DARMUJI *RW 02 : DASWANTO
*RT 01 / RW 01 : TARMIJAN *RT 01 / RW 02 : KURTUBI
*RT 02 / RW 01 : NGARIJAN *RT 02 / RW 02 : SUNAWI
*RT 03 / RW 01 : SARDANI *RT 03 / RW 02 : TRISNO
*RT 04 / RW 01 : SUPRIYADI
DUSUN BAWI KULON
*RW 01 : PARMANI *RW 02 : MURSIYO
*RT 01 / RW 01 : SUTIKNO *RT 01 / RW 02 : SUNOTO
*RT 02 / RW 01 : TAMBAR *RT 02 / RW 02 : TANGKIS
*RT 03 / RW 01 : SUNARI *RT 03 / RW 02 : TIRTO LILIK
*RT 04 / RW 01 : WINARTO *RT 04 / RW 02 : RISMAN